Rumah Si Pitung

 Rumah Si Pitung

“Robin Hood Khas Betawi”

JACAPTURE, JAKARTA – Jauh dari keramaian hiruk pikuk ibu kota, Rumah Si Pitung bisa menjadi referensi tempat wisata edukasi. Rumah panggung berflitur merah kecoklatan berada di kawasan Jl. Kampung Marunda Pulo RT.02/RW.07, Cilincing, Jakarta Utara. Asal-usul nama daerah Marundo Pulo memiliki kaitan dengan Rumah Si Pitung, dahulu daerah ini hanyalah pulau kecil yang terdapat satu bangunan yaitu Rumah Si Pitung.

Banyak masyarakat yang percaya bahwa rumah ini sempat ditinggali oleh jawara Betawi yang juga dikenal sebagai orang yang jago bela diri. Kompleks Rumah Si Pitung terdiri dari bangunan berbentuk rumah panggung dengan beberapa ruangan. Nuansa yang disuguhkan dengan dekorasi Betawi yang estetik tempo dulu. Sebelumnya rumah ini bernama Rumah Tinggi, kemudian berganti nama Langgar Tinggi. Nama Rumah Si Pitung mulai dikenal masyarakat saat lokasi ini dijadikan tempat shooting film Pitung Jago Betawi.

Untuk memasuki Rumah Si Pitung, dikenakan biaya tiket yaitu Rp5.000 untuk orang dewasa, dan Rp1.500 untuk pelajar atau anak-anak, cukup murah bukan? Rumah Si Pitung buka setiap hari Selasa – Minggu, pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Terdapat pemandu wisata yang akan menemani Anda berkeliling untuk memahami sejarah Si Pitung.

Sejarah mencatat, Rumah Si Pitung ini sebenarnya bukanlah milik Si Pitung melainkan milik H. Safiuddin seorang pedagang sukses asal Bugis yang sudah berdiri sejak tahun 1.800-an. Dalam koran Hindia Olanda (10 Agustus 1892), mengabarkan rumah ini dirampok oleh Si Pitung. Namun, terdapat dua pandangan dalam hubungan antara Si Pitung dengan H. Safiuddin. Versi pertama menyebutkan, Si Pitung memang merampok rumah H. Safiuddin. Versi kedua mengatakan bahwa sebenarnya rumah ini adalah rumah persinggahan Si Pitung, sehingga untuk menutupi kecurigaan pihak Belanda, H. Safiuddin dan Si Pitung bekerja sama merekayasa perampokan.

Tapak Tilas Sosok Si Pitung

Si Pitung memiliki nama asli Ahmad Nitikusumah, si perampok ulung yang membela rakyat miskin. Si Pitung memilih sebagai perampok karena masa lalu yang telah dialaminya. Saat ia berumur 15 tahun, pihak Belanda dan Tionghoa menjarah ternak milik kedua orang tuanya. Kejadian masa lalu inilah yang membuat ia dendam dengan orang-orang kaya dan bertekad menjadi perampok untuk membagikan hasil rampokannya kepada orang-orang kecil.

Tekad dan dendamnya itu dibuktikan dengan berguru ke sebuah perguruan silat Pituan Pitulung yang dipimpin oleh H. Naipin, di Rawa Belong – Jakarta Barat. Pada saat itu masyarakat mengenal tempat perguruan silat ini dengan nama Pitung (Sumber: Kitab Al Fatawi), melalui tempat inilah Ahmad Nitikusumah mendapat julukan Si Pitung karena keahlian silat yang dimilikinya.

Si Pitung adalah musuh bagi pihak Belanda, karena kekuatan silat yang dimilikinya dan tabiat merampoknya. Namun bagi orang miskin, Si Pitung adalah sosok pahlawan karena hasil rampokannya dibagikan kepada orang-orang miskin.

Museum Kebaharian Rumah Si Pitung

Diketahui pemilik terakhir rumah ini adalah H. Mat Sani seorang Pemda DKI, beliau membeli rumah ini pada tahun 1972. Kemudian pada tahun 1999 rumah ini resmi dijadikan sebagai cagar budaya sesuai Peraturan Daerah Jakarta Nomor 9 Tahun 1999. Rumah Si Pitung menjadi saksi simbol perjuangan masyarakat Betawi melawan penjajahan.

 

Penulis: YMA

 


Komentar