Rumah Si Pitung
“Robin Hood Khas Betawi”
JACAPTURE, JAKARTA – Jauh dari keramaian
hiruk pikuk ibu kota, Rumah Si Pitung bisa menjadi referensi tempat wisata
edukasi. Rumah panggung berflitur merah kecoklatan berada di kawasan Jl.
Kampung Marunda Pulo RT.02/RW.07, Cilincing, Jakarta Utara. Asal-usul nama
daerah Marundo Pulo memiliki kaitan dengan Rumah Si Pitung, dahulu daerah ini hanyalah
pulau kecil yang terdapat satu bangunan yaitu Rumah Si Pitung.
Banyak
masyarakat yang percaya bahwa rumah ini sempat ditinggali oleh jawara Betawi
yang juga dikenal sebagai orang yang jago bela diri. Kompleks Rumah Si Pitung
terdiri dari bangunan berbentuk rumah panggung dengan beberapa ruangan. Nuansa
yang disuguhkan dengan dekorasi Betawi yang estetik tempo dulu. Sebelumnya
rumah ini bernama Rumah Tinggi, kemudian berganti nama Langgar Tinggi. Nama
Rumah Si Pitung mulai dikenal masyarakat saat lokasi ini dijadikan tempat
shooting film Pitung Jago Betawi.
Untuk
memasuki Rumah Si Pitung, dikenakan biaya tiket yaitu Rp5.000 untuk orang
dewasa, dan Rp1.500 untuk pelajar atau anak-anak, cukup murah bukan? Rumah Si
Pitung buka setiap hari Selasa – Minggu, pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Terdapat
pemandu wisata yang akan menemani Anda berkeliling untuk memahami sejarah Si Pitung.
Sejarah
mencatat, Rumah Si Pitung ini sebenarnya bukanlah milik Si Pitung melainkan
milik H. Safiuddin seorang pedagang sukses asal Bugis yang sudah berdiri sejak
tahun 1.800-an. Dalam koran Hindia Olanda (10 Agustus 1892), mengabarkan rumah
ini dirampok oleh Si Pitung. Namun, terdapat dua pandangan dalam hubungan
antara Si Pitung dengan H. Safiuddin. Versi pertama menyebutkan, Si Pitung
memang merampok rumah H. Safiuddin. Versi kedua mengatakan bahwa sebenarnya
rumah ini adalah rumah persinggahan Si Pitung, sehingga untuk menutupi
kecurigaan pihak Belanda, H. Safiuddin dan Si Pitung bekerja sama merekayasa
perampokan.
Tapak Tilas Sosok Si Pitung
Si
Pitung memiliki nama asli Ahmad Nitikusumah, si perampok ulung yang membela
rakyat miskin. Si Pitung memilih sebagai perampok karena masa lalu yang telah
dialaminya. Saat ia berumur 15 tahun, pihak Belanda dan Tionghoa menjarah
ternak milik kedua orang tuanya. Kejadian masa lalu inilah yang membuat ia
dendam dengan orang-orang kaya dan bertekad menjadi perampok untuk membagikan
hasil rampokannya kepada orang-orang kecil.
Tekad
dan dendamnya itu dibuktikan dengan berguru ke sebuah perguruan silat Pituan
Pitulung yang dipimpin oleh H. Naipin, di Rawa Belong – Jakarta Barat. Pada
saat itu masyarakat mengenal tempat perguruan silat ini dengan nama Pitung
(Sumber: Kitab Al Fatawi), melalui tempat inilah Ahmad Nitikusumah mendapat
julukan Si Pitung karena keahlian silat yang dimilikinya.
Si
Pitung adalah musuh bagi pihak Belanda, karena kekuatan silat yang dimilikinya
dan tabiat merampoknya. Namun bagi orang miskin, Si Pitung adalah sosok
pahlawan karena hasil rampokannya dibagikan kepada orang-orang miskin.
Museum Kebaharian Rumah Si Pitung
Diketahui
pemilik terakhir rumah ini adalah H. Mat Sani seorang Pemda DKI, beliau membeli
rumah ini pada tahun 1972. Kemudian pada tahun 1999 rumah ini resmi dijadikan
sebagai cagar budaya sesuai Peraturan Daerah Jakarta Nomor 9 Tahun 1999. Rumah
Si Pitung menjadi saksi simbol perjuangan masyarakat Betawi melawan penjajahan.
Penulis: YMA
Komentar
Posting Komentar